Comentários do leitor

Gapoktan UMKM Sari Kulit Manggis Berjuang Dapatkan Sertifikasi Halal

por Reece Garret (15/12/2021)


SariAgri - Beragam komoditas di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung sangat berpotensi untuk dikembangkan dan menjadi besar. Salah satunya adalah potensi manggis yang banyak terdapat di Kecamatan Kota Agung Timur.
Melihat potensi yang besar itu, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sepakat di Desa Mulang Maya memproduksi minuman sari kulit buah manggis. Sebab, saat panen raya belasan ribu ton buah manggis dikirim ke luar daerah, baik untuk pasaran domestik maupun ekspor.
Tak sedikit yang menjadi konsumsi warga setempat, dan sisa dari buah manggis yang berupa kulit banyak menjadi sampah organik. 
Sari kulit buah manggis yang bermerek dagang Manggusta itu sudah terproduksi empat tahun lalu. Namun, kini penjualanya masih terbatas karena terkendala sertifikat halal. 
Menurut Ketua Gapoktan Sepakat, Zubaidi mereka telah mengajukan sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui rekomendasi Dinas Ketahan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Tanggamus akhir tahun lalu.
Usulan itu akhirnya terwujud. Tim Auditor internal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat Obatan dan Kosmetika (PPPOM) MUI Lampung melakukan penilaian kelayakan Manggusta untuk mendapakan label halal, ungkap Zubaidi, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Siap Rebranding Koperasi, Menkop UKM: Jadi Entitas Bisnis ModernGula Aren Lebak Jadi Andalan Ekonomi Warga
Tim sudah melakukan verifikasi administrasi kelembagaan dan produksi Manggusta di rumah olahnya. Menurut Zubaidi, kelengkapan berkas dan proses produksi dari bahan pembuatan hingga hasil produk menjadi bahan kajian tim.
Sertifikasi halal itu, menurut Zubaidi, sangat penting supaya lebih termotivasi dalam memproduksi dan memasarkan produk Manggusta.
Ketua tim penguji dari PPPOM MUI Lampung, Rabiatul ingin memastikan sertifikasi halal itu untuk melindungi konsumen untuk mendapatkan barang-barang konsumsi yang benar-benar halal sesuai syariat agama (Islam).
Perusahaan atau produsen juga wajib memproduksi produk dengan menjaga kontinuitas dan kualitas.
Kita pastikan semua unsur administrasi terpenuhi dan kehalalan produk benar benar terjaga, ucap Rabiatul. Jangan sampai terputus produksinya, minimal 75 botol Mangusta terproduksi setiap minggunya, kata dia.
Sementara menurut Plt Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kota Agung Timur, Roni Sepriyono ikut mendampingi sangat antusias dalam proses sertifikasi halal ini. Kita akan dampingi, segala catatan atau kekurangan dari Tim Auditor akan kita segera selesaikan, sehingga Manggusta lolos dan sertifikasi halal cepat diperoleh, ucap Roni.
Video terkait: