Comentários do leitor

Pergub Harga TBS Sawit di Aceh Penting untuk Kontrol Harga

por Jenny Cronan (18/07/2022)


SariAgri - Anggota Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan mendukung usulan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penetapan dan pembelian harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Penting Pergub itu, sebut Yahdi, berita perkebunan tujuannya agar tidak terjadi ketimpangan harga TBS dibeli pihak perusahaan dari petani sawit di Serambi Mekkah. Sehingga petani sawit tidak dirugikan dengan harga yang di bawah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Sebenarnya kita sangat mendukung hal ini, supaya tidak ada ketimpangan harga di Aceh, karena juga bisa membuat ini pro dan kontra," kata Yahdi, Kamis (3/6).
Selama ini, sebagaimana temuan Apkasindo, ada terjadi perbedaan mencolok harga beli sawit di sejumlah daerah di Aceh. Saran pembuatan pergub merupakan langkah solutif dan akan berdampak positif pada petani sawit masa depannya.
Yahdi menuturkan, selama ini perbedaan harga beli kelapa sawit yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh membuat para petani merugi. Oleh karena itu, saran dari Apkasindo dinilai bisa membawa dampak positif ke depannya.
"Makanya kita sangat mendukung Pemerintah Aceh mengeluarkan standar harga supaya harga sawit di Aceh dapat dikontrol," jelas Yahdi.
Kemudian, Yahdi menyebutkan, perbedaan harga beli TBS sawit yang sangat jauh antara wilayah barat-selatan dan timur Aceh merupakan hal yang sangat aneh, karena memiliki perbedaan yang terlampau jauh.
"Kita tidak terlalu detail terhadap harga di wilayah Barat-Selatan dan Timur itu karena transportasi atau jauhnya daya angkut. Tapi kalau kita hitung terlampau besar sekali, antara Rp1.600 sampai hampir Rp1.900," kata Yahdi.
Ketika terjadi perbedaan harga beli, sebutnya, disinilah peran pemerintah untuk mencari solusi dengan membuat aturan yang jelas. Sehingga harga TBS sawit memiliki standarisasi yang dibeli dari petani sawit di Aceh.
Video terkait: